Izin Usaha Pertambangan
Pendampingan pengurusan perizinan pertambangan mineral, batubara, dan batuan sesuai regulasi pemerintah pusat dan daerah.
Jenis Izin Pertambangan yang Kami Urus
Perizinan wajib bagi perusahaan pertambangan mineral, batubara, batuan, dan penyedia jasa penunjang operasional tambang di Indonesia.
IUP & IPR
Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk kegiatan eksplorasi maupun operasi produksi skala korporasi dan rakyat.
- IUP Eksplorasi & IUP Operasi Produksi
- IPR untuk Pertambangan Rakyat
- Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
- Perpanjangan Masa Berlaku Izin
IUPK & SIPB
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus, serta Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) untuk skala kecil.
- IUPK Eksplorasi & Operasi Produksi
- SIPB untuk Batuan Skala Kecil
- IUP OPK Pengolahan & Pemurnian
- Kajian Teknis & Lingkungan Pendukung
IUJP (Jasa Pertambangan)
Izin Usaha Jasa Pertambangan bagi perusahaan penyedia jasa penunjang operasional tambang, mulai dari konsultasi hingga jasa pengeboran dan pengangkutan.
- IUJP Konsultasi & Perencanaan Tambang
- IUJP Pengeboran & Pengangkutan
- Registrasi Perusahaan Jasa Penunjang
- Pendampingan Audit Kepatuhan K3 Tambang
Kepuasan Klien Izin Pertambangan Kami
Kepercayaan pelaku usaha pertambangan atas layanan perizinan kami.
"Pengurusan IUP operasi produksi kami berjalan lancar meski dokumennya rumit. Tim Jakarta Legal ID sangat paham regulasi terbaru."

Budi Santoso
Direktur Perusahaan Tambang Batuan
"IUJP untuk jasa pengeboran kami akhirnya terbit tanpa kendala berarti. Konsultasinya jujur dan transparan soal biaya."

Michael Anderson
CEO Jasa Penunjang Tambang
"SIPB usaha batuan kami diproses cepat dan sesuai jadwal yang dijanjikan. Sangat direkomendasikan untuk pelaku tambang skala kecil."

Yuni Kartika
Pemilik Usaha Tambang Batuan