Izin Usaha Industri
Pendampingan pengurusan izin usaha operasional industri pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi maupun jadi di Jakarta.
Klasifikasi Izin Industri yang Kami Urus
Izin usaha operasional wajib bagi badan usaha yang melakukan aktivitas industri pengolahan sesuai skala investasi perusahaan.
Izin Industri Kecil (IIK)
Izin usaha bagi industri dengan nilai investasi hingga Rp 1 miliar (di luar tanah dan bangunan), cocok untuk usaha rumahan dan UMKM manufaktur.
- Registrasi Bidang Usaha Industri Kecil
- Integrasi Sistem OSS RBA
- Pendampingan Standar Produksi Dasar
- Perpanjangan & Perubahan Izin
Izin Industri Menengah (IIM)
Izin usaha bagi industri dengan nilai investasi Rp 1-15 miliar, mencakup kewajiban tambahan seperti dokumen lingkungan dan sertifikasi standar produk.
- Registrasi Bidang Usaha Industri Menengah
- Dokumen Lingkungan (UKL-UPL/SPPL)
- Sertifikasi Standar Produk Industri
- Pendampingan Audit Kepatuhan OSS
Izin Industri Besar (IIB)
Izin usaha bagi industri dengan nilai investasi di atas Rp 15 miliar, umumnya membutuhkan kajian AMDAL dan koordinasi lintas kementerian.
- Registrasi Bidang Usaha Industri Besar
- Kajian AMDAL & Izin Lingkungan
- Koordinasi Perizinan Lintas Kementerian
- Pendampingan Ekspansi & Perluasan Pabrik
Kepuasan Klien Izin Industri Kami
Kepercayaan pelaku usaha manufaktur atas layanan perizinan industri kami.
"Terima kasih Jakarta Legal ID atas bantuan pengurusan izin industri manufaktur kami tanpa kendala. Tim sangat responsif dan paham betul aturan terbaru."

Yuni Kartika
Pemilik Bisnis Manufaktur
"Izin Industri Menengah kami termasuk dokumen lingkungan selesai lebih cepat dari perkiraan. Sangat membantu ekspansi pabrik kami."

Budi Santoso
Pengusaha Industri Mandiri
"Koordinasi perizinan lintas kementerian untuk pabrik skala besar kami dikawal sampai tuntas. Profesional dan transparan."

Daniel Lee
Direktur Pabrik Manufaktur