Syarat & Ketentuan

Jakarta Legal ID | Legal Agent for Investment

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 25 Mei 2026

Selamat datang di Jakarta Legal ID (dapat diakses melalui Jakartalegalid.co.id). Syarat & Ketentuan ini mengatur akses dan penggunaan situs web kami, serta layanan profesional pendirian perusahaan, akta notariat, sertifikasi kompetensi SBU konstruksi, dan konsultasi kepatuhan hukum umum yang kami sediakan di Indonesia.

1. Ketentuan Penggunaan

Dengan menelusuri situs web ini atau menghubungi konsultan hukum kami, Anda menyatakan persetujuan Anda terhadap Syarat & Ketentuan ini dan setuju untuk tunduk pada semua peraturan hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.

2. Batasan Layanan Konsultasi

Jakarta Legal ID menyediakan layanan pengurusan izin usaha profesional. Kami bertindak sebagai perwakilan korporasi resmi Anda untuk memproses pengajuan dokumen legalitas (seperti akta notaris PT PMA/PMDN, NPWP badan, dan Nomor Induk Berusaha OSS RBA). Layanan kami dilaksanakan berdasarkan proposal formal yang telah ditandatangani sebelum pengerjaan dimulai.

3. Kewajiban Klien dan Keabsahan Dokumen

Untuk memastikan keberhasilan pengurusan izin usaha, klien setuju untuk:

Jakarta Legal ID tidak bertanggung jawab atas sanksi denda, penolakan izin, atau hambatan hukum yang disebabkan oleh pemalsuan atau ketidakakuratan dokumen yang diserahkan oleh klien.

4. Biaya dan Ketentuan Pembayaran

Semua biaya untuk paket pendirian perusahaan (seperti PT PMDN sebesar Rp 13.500.000 atau PT PMA sebesar Rp 18.500.000) disajikan secara rinci dalam proposal penawaran kami. Kecuali disepakati lain, pembayaran harus diproses sesuai jadwal pembayaran (DP) sebelum tim hukum kami memulai pengajuan ke notaris atau kementerian terkait.

5. Batasan Tanggung Jawab

Jakarta Legal ID adalah agen konsultan hukum swasta. Meskipun kami menjamin penanganan berkas secara profesional dan tepat waktu, kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan langsung oleh kegagalan sistem server kementerian (seperti gangguan portal OSS RBA), perubahan kebijakan regulasi kementerian, atau kelalaian klien dalam pemenuhan zonasi tata ruang wilayah domisili kantor.

6. Hukum yang Mengatur

Syarat & Ketentuan ini serta setiap kontrak konsultasi hukum yang ditandatangani dengan Jakarta Legal ID diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan hukum harus diselesaikan di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.