Apa Beda NIB dan SIUP? Panduan Lengkap untuk Pemilik Usaha

Informasi diperiksa pada Juni 2024. Sebelum membahas lebih jauh, perlu Anda ketahui bahwa NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah dua hal yang berbeda. NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS RBA, sedangkan SIUP adalah izin yang kini telah diintegrasikan ke dalam NIB. Artikel ini akan menguraikan perbedaan NIB dan SIUP secara lengkap.

Apa Itu NIB dan SIUP?

NIB adalah nomor identitas pelaku usaha yang berlaku selama usaha tersebut berjalan. NIB diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (RBA). NIB berfungsi sebagai identitas usaha, sekaligus sebagai izin usaha dan izin komersial bagi usaha dengan tingkat risiko rendah.

SIUP adalah izin yang diberikan kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan. Namun, sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, SIUP tidak lagi diterbitkan sebagai izin terpisah. Fungsinya telah dilebur ke dalam NIB.

Dasar Hukum Perbedaan NIB dan SIUP

Perbedaan NIB dan SIUP tidak lepas dari perubahan regulasi. Dulu, SIUP diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan. Namun, aturan ini dicabut dan digantikan dengan sistem perizinan berbasis risiko yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Selain itu, terdapat juga Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menjadi dasar awal OSS. Namun, PP ini telah disempurnakan dengan PP Nomor 5 Tahun 2021 yang memperkenalkan OSS RBA.

Fungsi NIB vs SIUP

NIB memiliki fungsi yang lebih luas dibandingkan SIUP. NIB tidak hanya berfungsi sebagai izin usaha, tetapi juga sebagai identitas usaha yang digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Mengajukan izin lainnya (misalnya izin lokasi, izin lingkungan, atau izin operasional).
  • Mengurus kepabeanan dan impor.
  • Mendaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Membuka rekening bank atas nama usaha.

Sementara itu, SIUP hanya berfungsi sebagai izin untuk melakukan kegiatan perdagangan. Dengan diintegrasikannya SIUP ke dalam NIB, maka NIB sudah mencakup izin usaha perdagangan untuk usaha dengan tingkat risiko rendah.

Persyaratan dan Proses Pengurusan

Persyaratan untuk Mengurus NIB

Untuk mendapatkan NIB, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik usaha.
  2. Alamat email aktif.
  3. Data usaha, seperti nama usaha, bentuk usaha (PT, CV, atau perorangan), dan bidang usaha (KBLI).
  4. Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Untuk badan usaha seperti PT, Anda juga perlu memiliki akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan nomor AHU.

Proses Pengurusan NIB

Proses pengurusan NIB dilakukan secara online melalui OSS RBA. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs oss.go.id dan daftar akun dengan mengisi data diri dan email.
  2. Lengkapi profil usaha, termasuk jenis usaha dan skala usaha.
  3. Pilih bidang usaha (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  4. Isi data kepemilikan dan dokumen pendukung (seperti akta untuk badan usaha).
  5. Setelah semua data terisi, sistem akan memproses dan menerbitkan NIB secara otomatis untuk usaha dengan risiko rendah.
  6. Unduh NIB dan simpan sebagai dokumen penting.

Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan tingkat risiko usaha.

Perbedaan Biaya: PNBP vs Jasa Konsultan

Penting untuk membedakan biaya resmi negara (PNBP) dan biaya jasa konsultan. Penerbitan NIB melalui OSS RBA tidak dipungut biaya PNBP untuk usaha dengan risiko rendah. Namun, untuk beberapa jenis izin tertentu, mungkin ada PNBP yang dikenakan. Besaran PNBP ini mengikuti ketentuan yang berlaku dan perlu Anda periksa di sumber resmi.

Jika Anda menggunakan jasa konsultan, biayanya bervariasi. Sebagai gambaran, Jakarta Legal ID, sebuah firma hukum di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menawarkan jasa pengurusan NIB OSS RBA dengan biaya sekitar Rp3.500.000. Biaya ini adalah biaya jasa, bukan biaya resmi negara. Untuk pendirian PT PMDN, biaya jasanya sekitar Rp13.500.000, sementara untuk PT PMA sekitar Rp18.500.000. Jika Anda membutuhkan akta perubahan, biayanya sekitar Rp10.000.000, dan untuk penutupan/pembubaran PT sekitar Rp25.500.000.

Tingkat Risiko Usaha dan Izin Lanjutan

Dalam OSS RBA, usaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Untuk usaha berisiko rendah, NIB sudah berlaku sebagai izin usaha dan izin komersial. Namun, untuk usaha berisiko menengah atau tinggi, Anda mungkin perlu memiliki sertifikat standar atau izin operasional tambahan.

Misalnya, usaha restoran dengan risiko menengah rendah memerlukan sertifikat standar yang diterbitkan oleh OSS RBA. Sementara itu, usaha dengan risiko tinggi, seperti pertambangan, memerlukan izin operasional yang diterbitkan oleh kementerian teknis terkait.

Kesalahan Umum dan Sanksi

Banyak pelaku usaha yang masih bingung dan menganggap NIB dan SIUP adalah dua izin yang harus dimiliki secara terpisah. Akibatnya, mereka mengurus SIUP ke DPMPTSP dan NIB ke OSS, padahal seharusnya cukup NIB saja. Ini membuang waktu dan biaya.

Kesalahan lain adalah tidak memperbarui data NIB ketika terjadi perubahan usaha, seperti perubahan alamat atau bidang usaha. Hal ini dapat menyebabkan data tidak sesuai dengan kondisi riil dan berpotensi terkena sanksi administratif.

Jika Anda tidak memiliki NIB, usaha Anda dianggap ilegal dan dapat dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin. Sanksi ini diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021.

Kalau Gagal: Masalah Umum dan Solusinya

  1. Data NIK tidak ditemukan di OSS — Pastikan NIK Anda sudah terdaftar di Dukcapil dan data kependudukan sesuai. Jika masih gagal, hubungi Dukcapil setempat atau gunakan fitur bantuan di OSS.
  2. KBLI tidak sesuai — Pilih KBLI yang paling mendekati kegiatan usaha Anda. Jika ragu, konsultasikan dengan konsultan atau cek di laman resmi KBLI.
  3. Akta PT belum disahkan Kemenkumham — Untuk PT, pastikan akta pendirian sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham dan memiliki nomor AHU. Proses ini biasanya memakan waktu 1-3 hari setelah akta dibuat.

Kesimpulan

Perbedaan NIB dan SIUP terletak pada fungsi, dasar hukum, dan proses pengurusannya. NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan melalui OSS RBA, sedangkan SIUP adalah izin perdagangan yang kini telah diintegrasikan ke dalam NIB. Dengan memahami perbedaan ini, Anda dapat mengurus perizinan usaha dengan lebih efisien dan sesuai ketentuan.

Jika Anda masih bingung atau ingin berkonsultasi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Jakarta Legal ID untuk konsultasi gratis. Tim kami siap membantu Anda mengurus perizinan usaha dengan tepat.

Artikel ini bersifat edukasi dan bukan nasihat hukum. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru, selalu periksa ke sumber resmi seperti oss.go.id atau ahu.go.id.

NIB Adalah Nomor Induk Berusaha: Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Artikel ini diperiksa pada Mei 2025. Peraturan dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda memverifikasi ke sumber resmi seperti oss.go.id.

Jika Anda baru memulai usaha atau berencana mendirikan PT, Anda pasti sering mendengar istilah NIB. NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha, sebuah identitas resmi yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha di Indonesia. Tanpa NIB, usaha Anda dianggap ilegal dan tidak bisa mengurus perizinan lain seperti izin lokasi, izin lingkungan, atau sertifikat standar. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu NIB, fungsinya, syarat, cara membuatnya, sampai biaya dan sanksinya.

Apa Itu NIB?

NIB adalah identitas usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau yang dikenal dengan OSS RBA. NIB berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), serta akses kepabeanan bagi usaha yang melakukan kegiatan ekspor-impor. Dengan kata lain, NIB adalah “KTP” bagi badan usaha atau perorangan yang menjalankan kegiatan usaha.

Dasar hukum utama NIB adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan ini menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2018 dan menjadi landasan sistem OSS RBA yang berlaku saat ini.

Fungsi NIB

NIB bukan sekadar nomor registrasi. Fungsinya sangat luas dan penting bagi kelangsungan usaha Anda:

  • Identitas resmi usaha – NIB membuktikan bahwa usaha Anda terdaftar secara legal di pemerintah.
  • Dasar untuk mengurus izin lain – NIB adalah syarat utama untuk mendapatkan izin usaha lanjutan seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Sertifikat Standar, atau Izin Komersial.
  • Sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan) – NIB menggantikan TDP yang lama.
  • Sebagai API (Angka Pengenal Importir) – Jika usaha Anda melakukan impor, NIB berfungsi sebagai API.
  • Akses kepabeanan – Untuk kegiatan ekspor-impor, NIB diperlukan untuk pengurusan dokumen kepabeanan.

Siapa yang Wajib Memiliki NIB?

Semua pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha (PT, CV, firma, koperasi), wajib memiliki NIB. Ini mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar. Bahkan usaha yang bergerak di bidang tertentu seperti restoran, toko online, atau jasa konsultan pun wajib memiliki NIB.

Syarat Membuat NIB

Untuk membuat NIB, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan data berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik usaha atau penanggung jawab.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi atau badan usaha.
  3. Alamat email aktif untuk pendaftaran akun OSS.
  4. Nomor telepon yang bisa dihubungi.
  5. Dokumen pendirian usaha – untuk PT, perlu akta pendirian yang sudah disahkan oleh Kemenkumham; untuk CV atau firma, cukup akta pendirian dari notaris.
  6. Data usaha – seperti bidang usaha (KBLI), alamat usaha, dan struktur modal.

Untuk usaha perorangan, Anda hanya perlu NIK dan NPWP. Prosesnya lebih sederhana dibandingkan badan usaha.

Cara Membuat NIB Melalui OSS RBA

Berikut langkah-langkah membuat NIB melalui sistem OSS RBA. Perkiraan waktu total adalah 1-3 hari kerja, tergantung kelengkapan data dan antrean sistem.

  1. Buat akun di oss.go.id. Kunjungi situs OSS dan pilih menu “Daftar”. Isi data diri, termasuk NIK, NPWP, email, dan nomor HP. Setelah itu, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi untuk mengaktifkan akun. Proses ini biasanya memakan waktu 10-15 menit.
  2. Login ke akun OSS. Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan. Setelah masuk, Anda akan melihat dashboard OSS.
  3. Pilih menu “Perizinan Berusaha”. Klik tombol “Permohonan Baru” untuk memulai pengajuan NIB.
  4. Isi data usaha. Lengkapi formulir yang muncul, seperti jenis badan usaha (PT, CV, perorangan), bidang usaha (pilih KBLI yang sesuai), alamat usaha, dan data penanggung jawab. Pastikan data sesuai dengan dokumen yang dimiliki.
  5. Unggah dokumen persyaratan. Anda perlu mengunggah scan dokumen seperti akta pendirian (jika badan usaha), NPWP, dan KTP penanggung jawab. Format file biasanya PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB.
  6. Lakukan pembayaran PNBP (jika ada). Untuk NIB sendiri, tidak ada biaya PNBP. Namun, jika Anda mengajukan izin lain bersamaan, mungkin ada biaya. Besaran PNBP mengikuti ketentuan yang berlaku dan perlu Anda periksa di sumber resmi.
  7. Kirim permohonan. Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Kirim”. Sistem akan memproses permohonan Anda. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan NIB dalam bentuk PDF yang bisa diunduh. NIB ini berlaku seumur hidup selama usaha Anda masih beroperasi.

Setelah mendapatkan NIB, Anda perlu melakukan pemeliharaan data secara berkala melalui OSS, misalnya jika ada perubahan alamat atau bidang usaha.

Biaya Pembuatan NIB

Biaya pembuatan NIB terdiri dari dua komponen: biaya resmi negara (PNBP) dan biaya jasa konsultan (jika Anda menggunakan jasa mereka).

Biaya Resmi Negara (PNBP)

Untuk penerbitan NIB melalui OSS RBA, tidak ada biaya PNBP. Namun, jika Anda mengajukan izin lain yang memerlukan persetujuan, mungkin ada biaya yang besarnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Periksa selalu informasi terbaru di situs resmi OSS.

Biaya Jasa Konsultan

Jika Anda menggunakan jasa konsultan hukum untuk mengurus NIB, biayanya bervariasi. Sebagai gambaran, firma hukum Jakarta Legal ID yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengenakan biaya jasa untuk pembuatan NIB OSS RBA sebesar Rp3.500.000. Biaya ini di luar biaya resmi negara dan biaya notaris (jika ada).

Perlu diingat, biaya jasa konsultan bukan biaya yang diwajibkan oleh pemerintah. Anda bisa mengurus sendiri secara gratis melalui OSS, tetapi menggunakan konsultan bisa membantu jika Anda tidak punya waktu atau merasa kesulitan dengan prosesnya.

Sanksi Jika Tidak Punya NIB

Usaha yang tidak memiliki NIB dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan izin. Selain itu, usaha tanpa NIB tidak bisa mengurus izin lain dan tidak bisa mengikuti tender atau bekerja sama dengan perusahaan besar yang mensyaratkan legalitas.

Kesalahan Umum dalam Mengurus NIB

Banyak pelaku usaha melakukan kesalahan yang membuat proses NIB tertunda atau gagal. Berikut beberapa di antaranya:

  • Salah memilih KBLI – KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha dapat menyebabkan izin tidak valid. Pastikan Anda memilih kode yang tepat.
  • Data tidak konsisten – Nama dan alamat di NIB harus sama dengan di KTP dan akta pendirian. Jika berbeda, sistem akan menolak.
  • Tidak memperbarui data – Jika ada perubahan usaha, Anda harus memperbarui data di OSS. Jika tidak, NIB bisa dianggap tidak aktif.
  • Mengabaikan tingkat risiko – OSS RBA mengklasifikasikan usaha berdasarkan tingkat risiko (rendah, menengah, tinggi). Setiap tingkat memiliki kewajiban izin yang berbeda. Banyak yang tidak menyadari ini dan melewatkan izin yang seharusnya diurus.

Kalau Gagal: Masalah Umum dan Solusinya

Jika proses pengajuan NIB Anda mengalami kendala, berikut beberapa masalah yang sering terjadi dan solusinya:

  1. Email verifikasi tidak masuk. Periksa folder spam atau tunggu beberapa menit. Jika tidak ada, kirim ulang verifikasi dari halaman login.
  2. NIK tidak terdaftar di sistem. Pastikan NIK Anda sudah sesuai dengan data Dukcapil. Jika masih gagal, hubungi Dukcapil setempat.
  3. Sistem OSS sedang gangguan. Coba lagi di jam sepi, misalnya pagi hari. Jika terus gagal, hubungi helpdesk OSS di 1500-677.

Kesimpulan

NIB adalah identitas usaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Proses pembuatannya dilakukan melalui OSS RBA dan relatif mudah jika Anda memahami langkah-langkahnya. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dan memilih KBLI yang tepat. Jika Anda merasa kesulitan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan hukum seperti Jakarta Legal ID untuk membantu prosesnya. Jangan tunda lagi, segera urus NIB Anda agar usaha Anda legal dan bisa berkembang.

Jika Anda ingin berkonsultasi lebih lanjut tentang NIB atau perizinan usaha lainnya, hubungi kami untuk konsultasi gratis. Tim kami siap membantu Anda.

Mengenal KBLI & Pentingnya bagi Izin Usaha OSS RBA

Pentingnya Klasifikasi KBLI untuk Perizinan OSS RBA

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan sistem pengkodean resmi yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi dan bidang usaha di Indonesia. Sejak diimplementasikannya sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), pemilihan kode KBLI yang akurat menjadi salah satu pilar krusial dalam menentukan legalitas operasional perusahaan Anda.

“Kesalahan dalam memilih kode KBLI tidak hanya dapat menghambat proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), melainkan juga berisiko menimbulkan komplikasi hukum di kemudian hari, seperti ketidaksesuaian izin operasional dengan aktivitas bisnis riil.”

1. Klasifikasi Risiko Berdasarkan Kode KBLI 5-Digit

Setiap kode KBLI 5-digit dikaitkan dengan tingkat risiko tertentu yang ditentukan oleh regulasi pemerintah:

  • Risiko Rendah: Hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai izin tunggal.
  • Risiko Menengah Rendah: Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar (pernyataan mandiri).
  • Risiko Menengah Tinggi: Memerlukan NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi oleh kementerian/dinas terkait.
  • Risiko Tinggi: Memerlukan NIB dan Izin resmi (persetujuan penuh sebelum memulai komersial).

2. Langkah Menentukan KBLI yang Tepat

Untuk menghindari penolakan sistem OSS, ikuti prosedur pemetaan bidang usaha berikut:

  1. Identifikasi Aktivitas Utama: Tentukan kegiatan komersial utama yang menghasilkan pendapatan terbesar.
  2. Rujuk Buku KBLI Terbaru: Gunakan klasifikasi KBLI versi terbaru (2020/2026) untuk mencari kode yang paling relevan.
  3. Verifikasi Daftar Negatif Investasi (DNI): Khusus PT PMA, pastikan kode KBLI tersebut terbuka 100% untuk kepemilikan asing atau memiliki pembatasan tertentu.

Kesimpulan

Pemilihan KBLI yang tepat menjamin kepatuhan hukum jangka panjang. Hubungi Jakarta Legal ID untuk konsultasi pemetaan bidang usaha dan pengurusan izin OSS secara profesional.