
Keputusan pemegang saham di luar RUPS perubahan modal dapat digunakan, tetapi syaratnya lebih ketat daripada sekadar memperoleh suara mayoritas. Seluruh pemegang saham yang mempunyai hak suara harus menyetujui secara tertulis dan menandatangani usul yang akan diputuskan.
Dasar utamanya adalah UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang masih berstatus berlaku tetapi telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Prosedur administrasi yang berlaku saat ini terdapat dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, yang berstatus berlaku sejak 17 Desember 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021.
Sebelum keputusan dituangkan dalam akta, periksa naskah dan data pendukung; pembahasan memperbaiki kesalahan pada akta notaris membantu membedakan koreksi penulisan dari perubahan substansi para pihak.
Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS Perubahan Modal: Bisa, tetapi Harus Bulat
Menurut Pasal 91 UUPT, pemegang saham dapat mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dan menandatangani usul yang bersangkutan.
Artinya, mekanisme ini bukan RUPS tanpa ruangan rapat yang tetap memakai suara 51%, dua pertiga, atau tiga perempat. Syarat dasarnya adalah persetujuan tertulis dari seluruh pemegang saham yang mempunyai hak suara.
Penjelasan Pasal 91 UUPT menegaskan bahwa keputusan mengikat di luar RUPS mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.
Apa yang Dimaksud Keputusan Mengikat di Luar RUPS?
Dalam praktik, usul keputusan diedarkan kepada para pemegang saham tanpa menyelenggarakan RUPS fisik. Setiap pemegang saham dengan hak suara membaca materi yang sama, memberikan persetujuan tertulis, dan menandatangani usul tersebut.
Semua Pemegang Saham dengan Hak Suara Harus Menyetujui
Jika Perseroan mempunyai empat pemegang saham dengan hak suara, keempatnya harus menyetujui dan menandatangani. Jika satu menolak atau tidak memberikan persetujuan tertulis, syarat Pasal 91 belum terpenuhi.
Karena itu, sebelum mengedarkan dokumen, verifikasi daftar pemegang saham terakhir, jumlah saham, klasifikasi saham, dan hak suara. Jangan menggunakan daftar lama ketika baru terjadi pengalihan saham yang belum direkonsiliasi.
Tidak Ada Pengganti Kuorum Mayoritas
Keputusan di luar RUPS berbeda dari RUPS biasa. Dalam RUPS, undang-undang dan anggaran dasar dapat menetapkan kuorum kehadiran dan jumlah suara tertentu. Dalam keputusan di luar RUPS berdasarkan Pasal 91, syaratnya adalah persetujuan tertulis seluruh pemegang saham dengan hak suara.
Jika kesepakatan bulat tidak realistis, mekanisme RUPS biasa dapat menjadi jalur yang lebih tepat sepanjang seluruh persyaratan pemanggilan, kuorum, dan pengambilan keputusan dipenuhi.
Apakah Bisa Dipakai untuk Penambahan Modal?
Untuk substansi modalnya, Pasal 41 UUPT menetapkan bahwa penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan persetujuan RUPS.
Secara prosedural, Pasal 9 ayat (1) Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan anggaran dasar dan perubahan data Perseroan tertentu dapat ditetapkan melalui RUPS atau keputusan pemegang saham di luar RUPS yang mengikat.
Dengan demikian, keputusan tertulis dapat menjadi dasar perubahan modal sepanjang memenuhi syarat Pasal 91 dan materi perubahan mengikuti ketentuan modal yang berlaku.
Cek Apakah Modal Dasar Ikut Naik
Sebelum dokumen ditandatangani, bandingkan modal dasar dengan modal ditempatkan saat ini dan jumlah saham baru yang akan diterbitkan.
Pasal 42 UUPT membedakan penambahan modal dasar yang mengikuti persyaratan perubahan anggaran dasar dari penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam batas modal dasar, yang wajib diberitahukan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan.
Dalam Pasal 8 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, perubahan besarnya modal dasar termasuk perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri, sedangkan perubahan anggaran dasar selain yang disebut pada daftar persetujuan diberitahukan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal.
Jadi, kalimat keputusan sebaiknya menyebut dengan jelas apakah Perseroan menaikkan modal dasar atau hanya menerbitkan saham baru dalam kapasitas modal dasar yang masih tersedia.
Cek Hak atas Saham Baru
Keputusan tertulis tidak dengan sendirinya menghapus aturan mengenai penawaran saham baru kepada pemegang saham lama.
Meskipun keputusan dibuat di luar RUPS, Pasal 43 ayat (1) UUPT tetap menetapkan bahwa saham baru untuk penambahan modal pada prinsipnya harus terlebih dahulu ditawarkan kepada setiap pemegang saham secara seimbang dengan kepemilikannya untuk klasifikasi saham yang sama.
Jika pemegang saham tidak menggunakan hak untuk membeli dan membayar lunas saham tersebut dalam 14 hari sejak tanggal penawaran, Pasal 43 ayat (4) UUPT memperbolehkan Perseroan menawarkan sisa saham kepada pihak ketiga.
UUPT juga mempunyai pengecualian tertentu terhadap kewajiban penawaran terlebih dahulu, sehingga transaksi untuk karyawan, efek konversi tertentu, atau reorganisasi dan restrukturisasi perlu diperiksa terhadap Pasal 43 ayat (3), bukan diasumsikan otomatis mengikuti mekanisme biasa.
Apa Saja yang Sebaiknya Ditulis dalam Keputusan?
Untuk perubahan modal, dokumen keputusan sebaiknya cukup rinci agar akta dan data SABH dapat dibuat tanpa menebak maksud para pemegang saham.
Materi yang perlu dipetakan antara lain:
- identitas Perseroan
- dasar kewenangan pengambilan keputusan di luar RUPS
- daftar seluruh pemegang saham dengan hak suara
- modal dasar sebelum dan sesudah perubahan bila berubah
- modal ditempatkan dan disetor sebelum dan sesudah transaksi
- jumlah saham baru
- nilai nominal dan klasifikasi saham
- siapa yang mengambil saham baru
- jumlah saham masing-masing pemegang saham setelah transaksi
- cara dan waktu penyetoran
- konfirmasi mekanisme penawaran saham baru bila relevan
- persetujuan perubahan pasal anggaran dasar yang terkait
- pemberian kuasa kepada Direksi dan/atau notaris untuk proses administrasi
- tanggal keputusan
- tanda tangan seluruh pemegang saham dengan hak suara
Daftar tersebut merupakan checklist penyusunan praktis. Redaksi final tetap harus disesuaikan dengan anggaran dasar, struktur saham, dan fakta transaksi.
Keputusan Harus Dinyatakan dalam Akta Notaris
Pasal 9 ayat (2) Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mensyaratkan perubahan tersebut dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam Bahasa Indonesia.
Karena keputusan di luar RUPS dibuat sebagai dokumen tertulis pemegang saham, segera serahkan dokumen yang telah lengkap kepada notaris untuk diperiksa dan dinyatakan dalam akta yang sesuai.
Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 pada Pasal 9 ayat (3) menggunakan frasa batas 30 hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS untuk perubahan yang tidak dimuat dalam akta berita acara rapat. Karena redaksi ayat tersebut secara eksplisit menyebut keputusan RUPS, artikel ini tidak memperluas sendiri titik awal tenggat tersebut kepada keputusan di luar RUPS. Secara praktis, dokumentasi keputusan tertulis sebaiknya tetap segera dikoordinasikan dengan notaris agar tidak menimbulkan masalah waktu atau kelengkapan.
Kendalikan Tenggat Pengajuan SABH
Untuk pengajuan administrasinya, Pasal 9 ayat (6) dan ayat (7) Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 menetapkan bahwa permohonan perubahan anggaran dasar dan/atau data Perseroan selain perubahan anggota direksi dan komisaris diajukan paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris dan tidak dapat diajukan setelah tenggat tersebut.
Selanjutnya, Pasal 10 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengatur bahwa permohonan perubahan Perseroan persekutuan modal diajukan melalui notaris secara elektronik melalui SABH dengan salinan akta perubahan dan dokumen pendukung.
Dokumen Pendukung yang Perlu Disiapkan
Untuk perubahan modal, Pasal 10 dan Pasal 11 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 menunjukkan bahwa dokumen pendukung dapat mencakup keputusan pemegang saham di luar RUPS serta, untuk peningkatan modal ditempatkan dan disetor, bukti setor modal dari bank atas nama Perseroan, neraca Perseroan tahun buku berjalan, atau bukti setor dalam bentuk lain.
Secara praktis, siapkan satu paket yang terdiri atas:
- keputusan tertulis yang ditandatangani seluruh pemegang saham dengan hak suara
- akta dan anggaran dasar terakhir
- daftar pemegang saham terakhir
- perhitungan saham sebelum dan sesudah perubahan
- dokumen penawaran saham baru bila relevan
- bukti setoran modal
- identitas pemegang saham atau investor baru bila ada
- dokumen Pemilik Manfaat yang perlu diperbarui jika pengendalian berubah
- dokumen sektoral jika kegiatan Perseroan memerlukan persetujuan khusus
Untuk jenis bukti pembayarannya, artikel bukti setoran modal PT membahas dokumen setoran secara lebih khusus.
Kapan Sebaiknya Gunakan RUPS Biasa?
Keputusan di luar RUPS efektif ketika seluruh pemegang saham memang sudah sepakat. RUPS biasa lebih layak dipertimbangkan apabila:
- terdapat pemegang saham yang belum menyetujui
- terdapat beberapa alternatif struktur modal yang masih diperdebatkan
- transaksi berpotensi menimbulkan dilusi yang material
- hak penawaran saham baru belum selesai dibahas
- masuk investor baru dengan persyaratan transaksi yang kompleks
- anggaran dasar atau regulasi sektor memerlukan pemeriksaan tambahan
Pemilihan mekanisme sebaiknya mengikuti fakta transaksi, bukan sekadar mencari proses yang terlihat paling cepat.
Baca Juga: Kekuatan Pembuktian Akta Autentik dan Akta Bawah Tangan dalam Sengketa
Kesimpulan
Keputusan pemegang saham di luar RUPS dapat menjadi dasar perubahan modal, tetapi hanya jika seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dan menandatangani usul. Keputusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS apabila syarat Pasal 91 dipenuhi.
Untuk perubahan modal, periksa pula apakah modal dasar ikut berubah, apakah saham baru wajib lebih dahulu ditawarkan kepada pemegang saham lama, siapa yang mengambil saham baru, bagaimana setoran dibuktikan, dan apakah perubahan memerlukan persetujuan atau pemberitahuan Menteri. Setelah keputusan dibuat, pastikan perubahan dinyatakan dalam akta notaris dan permohonan SABH dikendalikan dalam tenggat yang berlaku.
Periksa Keputusan Tertulis Sebelum Perubahan Modal Diproses
Jika para pemegang saham ingin mengubah modal tanpa menyelenggarakan RUPS fisik, Jakarta Legal ID dapat membantu melalui konsultasi perubahan struktur PT PMA/PMDN dan layanan notaris.
Penelaahan dapat difokuskan pada persetujuan seluruh pemegang saham, struktur saham sebelum dan sesudah perubahan, hak atas saham baru, bukti setoran, akta notaris, serta jalur persetujuan atau pemberitahuan melalui SABH.
Untuk menindaklanjuti pemeriksaan keputusan pemegang saham di luar RUPS, Anda dapat menggunakan layanan notaris dan pemeriksaan dokumen Jakarta Legal ID dengan menyiapkan identitas para pihak, kewenangan, serta naskah dan bukti pendukung sesuai konteks kegiatan atau transaksi.
FAQ keputusan pemegang saham di luar RUPS
Apakah perubahan modal bisa diputus tanpa RUPS fisik?
Bisa melalui keputusan pemegang saham di luar RUPS apabila seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dan menandatangani usul sesuai Pasal 91 UUPT.
Apakah cukup jika mayoritas pemegang saham menandatangani keputusan di luar RUPS?
Tidak untuk mekanisme Pasal 91. Seluruh pemegang saham dengan hak suara harus memberikan persetujuan tertulis dan menandatangani usul yang bersangkutan.
Apakah keputusan di luar RUPS mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan RUPS?
Ya, Penjelasan Pasal 91 UUPT menyatakan keputusan yang memenuhi syarat tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan RUPS.
Apakah keputusan di luar RUPS bisa digunakan untuk menaikkan modal dasar?
Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengakui keputusan pemegang saham di luar RUPS yang mengikat sebagai dasar perubahan anggaran dasar. Namun kenaikan modal dasar tetap merupakan perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri.
Bagaimana jika hanya modal ditempatkan dan disetor yang bertambah?
Jika penambahan masih berada dalam batas modal dasar, UUPT mengatur penambahan tersebut wajib diberitahukan kepada Menteri untuk dicatat dalam daftar Perseroan.
Apakah keputusan bulat otomatis menghapus hak pemegang saham lama atas saham baru?
Jangan diasumsikan demikian. Pasal 43 UUPT tetap perlu diperiksa karena saham baru pada prinsipnya ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama secara proporsional, kecuali terdapat pengecualian yang berlaku.
Apakah keputusan di luar RUPS harus dibuat dalam akta notaris?
Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mensyaratkan perubahan anggaran dasar dan perubahan data terkait dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam Bahasa Indonesia.
Berapa batas waktu pengajuan perubahan melalui SABH?
Untuk perubahan anggaran dasar dan data Perseroan selain perubahan direksi dan komisaris, Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 menetapkan pengajuan paling lama 30 hari sejak tanggal akta notaris.
Apa bukti yang diperlukan jika modal ditempatkan dan disetor meningkat?
Dokumen pendukung dapat berupa bukti setor dari bank atas nama Perseroan, neraca Perseroan tahun buku berjalan, atau bukti setor dalam bentuk lain sesuai Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
Kapan RUPS biasa lebih tepat daripada keputusan di luar RUPS?
RUPS biasa lebih tepat ketika persetujuan seluruh pemegang saham tidak tersedia, struktur transaksi masih diperdebatkan, atau terdapat persoalan dilusi, investor baru, hak saham, atau persyaratan sektoral yang perlu dibahas bersama.
Rujukan & Referensi
- Status UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — peraturan.bpk.go.id
- Teks UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas — peraturan.bpk.go.id
- Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan Terbatas — peraturan.bpk.go.id
- Teks Resmi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 — peraturan.bpk.go.id